Kasus Pegawai Alfamar Mintamaaf

Pegawai Alfamart Diancam UU ITE Oleh Konsumen yang Mengutil Cokelat

Soloupdate.com – Konsumen Alfamart membawa pengacara dan mengancam seorang pegawai alfamart dengan ancaman UU ITE. Konsumen tersebut dudapati mengambil produk yang berupa coklat tanpa membayar sepeserpun.

Apa Itu Alfamart?

Alafamart merupakan salah satu perusahaan retail yang menjual bahan makanan pokok, sembako, yang mengedepankan kejujuran, konsisten, memiliki etika yang mempekerjakan lebih dari 140 ribu karyawan yang memiliki standar pelayanan yang baik kepada pegawai dan memberikan perlindungan kerja bagi pegawainya

Kasus Pegawai Alfamart?

Adanya kasus yang terjadi di Alafamart Sampora yang beralamat di Kampung Sampora RT 04/ RW 02, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan yang mendapatkan ancama UU ITE dari Konsumen kepada Karyawan adalah benar terjadi. Konsumen tersebut didapati mengambil produk tanpa membayar dan dimintai untuk membayar produk yang diambilnya dan menemukan produk lain yang diambil selain dari coklat. Alfamart menyayangkan konsumen melakukan tindakan sepihak dengan membawa pengacara sehingga karyawan tertekan dan Alfamart dalam hal ini telah mengambil investigasi lebih lanjut dan mengambil langkah hukum kedepannya.

Kasus tersebut diunggah oleh akun alfamart dan mendapatkan 18 ribuan komentar dari warganet dan mendapatkan 85 ribuan like dari media sosial instagramnya.

Video Viral karyawan Alfamart Minta maaf?

 

Karena konsumen menyewa pengacara maka seorang karyawan tertekan dalam unggahan yang viral tersebut dengan memperlihatkan karyawan melakukan minta maaf dan mengajukan permintaan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko.

Bukannya konsumen yang meminta maaf malah karyawan alfamart harus meminta maaf kepada yang bersangkutan karena mengutil produk alfamart. Karena menyebar video yang sempat viral sehingga merugikan konsumen yang bersangkut sehingga konsumen membawa pengacara dan mampu menyewa pengacara untuk menekan karyawan alfamart.

Karyawan alfamart meminta maaf atas kejadian video yang tersebar karena konsumen melakukan tindakan yang terjadi di alfamart dan seorang pria yang bertindak sebagai kuasa hukumnya angkat bicara telah terjadi kesepakatan antara karyawan untuk meminta maaf kepada konsumen karena beredar video yang bersangkutan.

bagaimana tanggapan Saudara dengan video yang tersebar di media sosial tersebut, apakah pengacara membenarkan atas tindakan pengacara ini, atau menyalahkan pengacara? Atau tugas kuasa hukum adalah membela dari kliennya meskipun kliennya salah?

topik nugroho

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City

Leave a Comment