Aliran Sesat Gus Samsudin, Tukar Pasangan Alias Swinger

Soloupdate.com – Gus Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Plda Jawa Timur karena terkait ajaran sesat yang memperbolehkan Tukar pasangan suami istri alias swinger dalam sebuah video viral di chanel youtube raka Official.

Sebelum awalnya viral sebagai seorang kyai yang memiliki ilmu dalam mengobati pasien, belakangan ini ia terkena kembali kasus ajaran sesat yang dijerak dengan pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Video tersebut tidak hanya viral di Media Sosial Youtube melainkan juga di video short tiktok yang memperlihatkan bahwa tukar pasangan di jamaahnya diperbolehkan asalkan suka sama suka.

Dan kini, ia mendekam dibalik jeruji penjara di rumah tahanan Polda Jawa Timur. Samsudin membuat resah dan membuat onar di masyarakat dengan menjadi pembuat skenarion video aliran sesat dengan memperbolehkan bertukan pasangan

Meskipun dengan dalih, dengan membuat kontroversi tersebut dapat menaikkan konten sekaligus mendapatkan banyak subscriber di Youtube.

Video tersebut menampilkan banyak orang yang duduk di kursi sebagai pemuka agama dan beberapa jamaah yang duduk dibawah sebagai jamah yang menampilkan pemuka agama memberikan sejumlah penjelasan.

Para pemuka agama tersebut membawa atribut yang dikenakan orang islam dengan menutup kepala dengan surban dengan pakaian hijau dan membebaskan anggota kelompok jamaah tersebut untuk bertukar pasangan meskipun bukan pasangan sah suami istri dengan syarat antara kedua belah pihak memiliki rasa saling suka.

Kebodohan aliran sesat yang terjadi pada salah satu ustadz yang notabene hal itu dapat merusak tatanan sehingga dapat menimbulkan lebih banyak penyakit menular HIV dengan adanya tukar pasangan ini.

topik nugroho

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City

Leave a Comment