Apa Penyebab Roy Suryo Ditahan Polisi?
Soloupdate.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olaharga (Menpora), Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro jaya untuk keperluan penyidikan atas kasus stupa.
Alasan penahannya karena dikhawatirkan akan menghilangkan bukti yang menjerat Roy Suryo. Karena ada beberapa pertimbangan lainnya kenapa Roy Suryo harus ditahan selama 20 hari kedepan.
Kasus Roy Suryo
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan mulai malam hari ini karena kasus dugaan penistaan agama umat yang beragama Budha.
Penistaan Agama dilakukan melalui unggahan media sosial, sehingga roy suryo kena kasus IT. Dalam unggahannya Roy Suryo mengunggah ulang gambar dilengkapi dengan kata “lucu” dan “Ambyar”.
Unggahan media sosialnya berupa meme stupa candhi borobudur dengan editing wajah presiden.
Unggahan meme Roy Suryodi Media sosial ditautkan dengan pasal penodaan agama.
Penetapan tersangka Roy Suryo dari hasil laporan yang diajukan oleh Kurniawan Santoso ke Bareskrim Polri dan Kevin Wu yang juga turut melaporkannya pada tanggal 20 juni yang lalu
Roy Suryi dtetapkan menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka Roy Suryo telah dimintai keterangan oleh tiga ahli bahasan, tiga ahli agama, dua ahli sosiologi hukum, dua ahli pidana, dua ahli ITE dan seorang media sosial sehinga ada sebanyak 13 Ahli yang telah meminta keterangan darinya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (kompas.com)
Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City