Cara Dapat PBB (Pajak Bumi Bangunan ) Gratis Bagi Warga DKI
Soloupdate.com – Program pembebasan pajak bumi dan bangunan secara gratis akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu seperti yang disampaikan oleh akun resmi pemprov di akun media sosial instagram @dkijakarta.
Program PBB Gratis hanya untuk rumah yang memiliki nilai jual objek pajak kurang dari 2 milyar. Nah, bagaimana cara mendapatkan Program Pembebasan PBB bagi warga masyarakat ibukota jakarta.
Bagaimana Cara Mendapatkan PBB Gratis Untuk Warga DKI Jakarta?
Tidak semua rumah akan mendapatkan PBB Gratis, Pajak PBB Gratis akan diberikan secara otomatis dari Sistem Informasi PBB Bapenda sehingga seorang yang wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan ke kantor uni pelayanan pemungutan pajak daerah.
Pembebasan pajak PBB atas nama orang pribadi dengan nilai jual objek pajak tak sampai dari Rp. 2 milyar akan akan dibebaskan PBBnya pembabasannya berupa rumah tapak atas nama orang pribadi
Namun, bagaimana dengan rumah yang nilainya NJOPnya lebih dari Rp 2 Milyar? Maka akan dilakukan pengurangan, sedangkan selain dari rumah yang berupa tempat komersil dan jalan tol akan diberikan pengurangan 15 persen.
Program gratis Pajak PBB ini untuk tahun 2022. Untuk yang sebelumnya telat bayar pajak yang harus membayar tunggakan tersebut karena memang diberikan tahun ini tanpa melihat adanya tunggakan PBB tahun sebelumnya
sumber: Kompas.com
Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City