Juknis BOS

Download Juknis BOS 2022

Download Juknis BOS 2022

Silahkan anda download Juknis BOS 2022

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan maklumat baru terkait dengan prinsip kebijakan JUKNIS BOS 2022 yang berisi tentang 9 pokok kebijakan yang harus ditindak lanjuti sebagai rancangan dalam permendikbud.

Nah, sembilan pokok kebijakan juknis bos ini terkait dengan tujuan, syarat kriteria, penetapan sekolah penerima bos, satuan biaya bos, penggunaan dana bos, pelaporan, pengembalian dana dan sisa dana yang akan kita rinci dibawah ini:

Tujuan BOS

Bos ini memiliki tujuan agar sekolah-sekolah yang ada dibawah kementerian pendidikan dan kebudayaan terbantukan dengan adanya bantuan yang digunakan untuk operasional, penunjang kegiatan sekolah.

Syarat Dan Penerima BOS

Untuk syarat dan penerima bos tidak jauh berbeda dengan yang ada di permendikbud tahun sebelumnya, sekolah harus memperbaiki data setiap tahunnya di dapodik sekolah dan sekolah harus sudah memiliki NPSN dan terdata di dapodik dengan memiliki jumlah peserta atau siswa minimal 60 siswa keduali di daerah 3T.

Penetapan Sekolah penerima

Penetapan sekolah yang akan menerima dana bosa ini sesuai dengan data yang telah dikirimkan atau disinkronisasikan oleh operator dapodik ke pemerintah setiap tahunnya.

Satuan Biaya Bos

Besaran dana yang akan diterima setiap wilayah akan berbeda karena akan sesuai dengan indeks kemahalan dan indeks jumlah siswa sehingga keputusan ada di tangan kementerian keuangan.

Penggunaan Dana BOS

Ada 12 komponen dalam penggunaan dana bosa terkhusus untuk kegiatan dan operasional kegiatan sekolah sehingga sudah sesuai dengan SNP yang ada baik dari sarana pembelajaran, pembayaran gaji honorer dan lain sebagainya.

Pelaporan, Pengembalian dana, Sisa Dana dan Sanksi

Setiap sekolah yang hendak menerima dana bos harus melaporkan penyaluran dana bos yang telah diterima di portal bos kemdikbud dan selain itu bagi dana bos yang masih tersisa masih bisa digunakan asalah sesuai dengan RKAS sekolah, pengembalian dana diberlakukan sekolah apabila sekolah tutup atau ada masalah dan lain sebagainya untuk sanksi bos yang tidak menerima dana bos pemerintah daerah yang berkewajiban menanggung biaya operasional sekolah.

 

Silahkan anda download JUKNIS BOS TERBARU

topik nugroho

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City

Leave a Comment