Penolakan Proyek Panas Bumi Gunung Lawu Semakin Gencar
SoloUpdate.com (Karanganyar) – Berbagai reaksi penolakan terhadap proyek eksplorasi panas bumi (geothermal) semakin santer beberapa hari terakhir.
Sejumlah spanduk yang berisi pernyataan penolakan proyek geothermal dipasang di wilayah lereng Gunung Lawu, seperti Cemoro Kandang, Cemoro Sewu, dan jembatan penyeberangan Jl. Lawu di dekat Terminal Angkutan Kecamatan Tawangmangu. Hal itu merupakan bentuk penolakan proyek pemerintah pusat terhadap eksplorasi geothermal.
Pada Sabtu (25/2) malam juga akan digelar pertemuan merumuskan persoalan terkait proyek eksplorasi panas bumi Gunung Lawu, menampung aspirasi warga, dan merumuskan strategi pergerakan.
Pertemuan tersebut akan digelar di GOR Mini Nyi Ageng Karang, Karanganyar kota mulai pukul 19.30 WIB. “Ini agenda pertemuan kali pertama rekan-rekan,” ungkap Ketua KNP Karanganyar, Aan Shopuanudin.
Dia menjelaskan pertemuan tersebut sekaligus untuk mematangkan rencana sarasehan membahas proyek permasalahan yang sama yang akan dihelat di Gedung DPRD Karanganyar, 11 Maret 2017.
Aan mengaku mendapat masukan dari warga lereng Gunung Lawu ihwal ketidaksetujuannya terhadap proyek itu. Mereka tidak ingin keaslian alam Gunung Lawu rusak akibat proyek geothermal.
“Mirisnya, ternyata masih banyak warga di lereng Gunung Lawu yang belum mengetahui ihwal adanya proyek geothermal. Ini tidak benar. Padahal tahap eksplorasi sudah berjalan,” ucap dia.
Sikap yang sama disampaikan legislator PKS asal Ngargoyoso, Darwanto. Dia juga mengaku mendapat banyak masukan dari warga ihwal ketidaksetujuan mereka terhadap proyek geothermal.
Darwanto menjelaskan masyarakat lereng Gunung Lawu khawatir proyek geothermal merusak alam, dan mengurangi sumber air warga. Pasalnya Gunung Lawu adalah gentong air masyarakat.
Tak ketinggalan, tokoh masyarakat Tawangmangu, Karwadi, mempertanyakan alasan dieksplorasinya panas bumi Gunung Lawu. Padahal selama ini warga belum pernah diajak sosialisasi.
Direktur Panas Bumi Ditjen ESDM Kementerian ESDM, Yunus Saiful Haq, menjelaskan perwakilan lima kabupaten pemangku wilayah Gunung Lawu terlibat dalam proses lelang pengelolaan wilayah kerja panas bumi (WKP) Gunung Lawu sebesar 165 megawatt (MW).
Para tokoh masyarakat dan dari berbagai kalangan khususnya pecinta alam menyayangkan hal itu. Mereka berharap proyek tersebut harus mempertimbangkan masyarakat dan lingkungan sekitar. Dengan memperhitungkan secara matang diharapkan dapat mengambil keputusan demi kebaikan alam sekitarnya.