Google Jadi Saksi Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Nadiem Makarim
Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Google Dipanggil Saksi dan Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi laptop Chromebook. Google hadir sebagai saksi, menegaskan perannya hanya sebagai penyedia teknologi. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Latar Belakang Kasus Laptop Chromebook
Program digitalisasi pendidikan di Indonesia sebenarnya dimaksudkan untuk mempercepat transformasi pembelajaran berbasis teknologi. Sejak 2019, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menggulirkan program pengadaan laptop untuk siswa dan guru, termasuk Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome OS.
Namun, pada September 2025, publik dikejutkan dengan kabar bahwa Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan periode 2019–2024, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook.
Kasus ini semakin menarik perhatian karena melibatkan Google sebagai saksi. Google menegaskan bahwa pihaknya hanya sebagai penyedia teknologi, sementara pengadaan dilakukan oleh mitra resmi dan reseller yang bekerja sama dengan instansi pemerintah.
Sikap Google: Komitmen pada Pendidikan, Bukan pada Proses Pengadaan
Dalam pernyataannya, perwakilan Google menyampaikan bahwa perusahaan tidak ikut campur dalam proses pengadaan pemerintah. Google hanya menghadirkan teknologi melalui mitra dan reseller.
“Google bangga atas komitmen jangka panjangnya dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Sebagai penyedia teknologi, Google bekerja sama dengan mitra untuk menghadirkan solusi kepada pendidik dan siswa,” ujar perwakilan Google.
Google juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung digitalisasi pendidikan, tetapi urusan teknis pengadaan laptop adalah ranah mitra resmi dan pemerintah, bukan perusahaan induk Google secara langsung.
Kronologi Kasus: Dari Pertemuan hingga Aturan Permendikbud
Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, berikut kronologi keterlibatan Nadiem:
-
Februari 2020
-
Nadiem bertemu dengan Google Indonesia untuk membahas penggunaan Chromebook.
-
Kesepakatan dibuat untuk memasukkan Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) dalam rencana pengadaan TIK.
-
-
Mei 2020
-
Nadiem menggelar rapat tertutup via Zoom, memutuskan bahwa Chromebook akan diwajibkan dalam pengadaan laptop.
-
-
Akhir 2020
-
Kemendikbudristek menjawab surat Google terkait partisipasi pengadaan TIK, meski sebelumnya diabaikan oleh Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy.
-
-
Februari 2021
-
Terbit Permendikbud No. 5 Tahun 2021 yang mencantumkan spesifikasi Chrome OS sebagai syarat teknis pengadaan laptop.
-
Dari kronologi ini, Kejagung menilai bahwa spesifikasi teknis dalam juknis dan juklab sudah “terkunci” ke Chrome OS, yang memunculkan dugaan pengaturan proyek.
Perbandingan Era Muhadjir Effendy dan Nadiem Makarim
Sebelum Nadiem, Muhadjir Effendy menolak tawaran serupa dari Google Indonesia. Alasannya sederhana: uji coba Chromebook pada 2019 dianggap gagal, terutama untuk sekolah-sekolah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Namun, di era Nadiem, surat tawaran Google justru dijawab dan ditindaklanjuti. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut?
Dampak Kasus bagi Reputasi Digitalisasi Pendidikan
Kasus ini menimbulkan beberapa dampak besar:
-
Reputasi Program Digitalisasi
Kepercayaan publik terhadap program laptop untuk pendidikan menjadi terganggu. Padahal, tujuan awalnya mulia untuk mengurangi kesenjangan digital. -
Hubungan Pemerintah dengan Google
Meskipun Google menegaskan tidak terlibat langsung, nama perusahaan tetap terseret dalam pemberitaan publik. -
Dampak Politik
Penetapan Nadiem sebagai tersangka bisa memengaruhi persepsi terhadap pemerintahan Jokowi periode kedua, terutama menjelang transisi kepemimpinan ke pemerintahan baru.
Kesimpulan
Kasus korupsi laptop Chromebook dengan tersangka Nadiem Makarim dan Google sebagai saksi menjadi salah satu sorotan besar di Indonesia.
Kronologi yang melibatkan pertemuan, aturan teknis, hingga keputusan pengadaan menegaskan pentingnya transparansi dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Google tetap memosisikan diri sebagai mitra teknologi, bukan pihak pengadaan. Namun, publik menantikan proses hukum lebih lanjut untuk membuktikan sejauh mana peran masing-masing pihak.
Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City