Status Perangkat Desa

Apa yang dilakukan Jika Tidak Dapat Undangan Ke TPS?

Soloupdate.com – Ada beberapa orang yang mungkin tidak bertempat tinggal dilokasi pencoblosan karena memang hidupnya selalu berpindah tempat. Pemiliha yang saat ini terdaftar sebagai pemilih tetap akan mendapatkan undangan mencoblos atau formulir c6

Akan tetapi jika seseorang tadi namanya memang tidak terdaftar di tempat pemungutan suara maka akankah bisa memilih? jawabanya adalah bisa memilih di TPS yang sesuai dengan portal resmi yang sesuai dengan CEK TPS di cekdptonline.kpu.go.id

Pemilih dapat memasukkan NIK di cekdptonline.kpu.go.id Apabila ada namanya terdaftar di DPT maka anda bisa memilih, dan anda bisa lihat apakah data anda sudah terdaftar belum di DPT. Anda yang tidak mendapatkan undangan biasanya akan tetap dilayani di TPS terdaftar dengan syarat pemilih datang membawa dokumen kependudukan

Apalagi yang sering pindah kerja, dari daerah satu ke daerah lainnya biasanya tidak akan mendapatkan undangan dari TPS, maka si pemilih bisa membawa dokument kependudukan bahwa yang bersangkutan telah tinggal di wilayah tersebut dan belum terdata di DPT dan nantinya bisa melakukan pemilihan di TPS

Dan saat ini dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 adalah memasuki masa tenang kampanye pemilihan umum. Tanggal 14 nanti akan digelar pemilihan umum serentak seluruh Indonesia.

Tidak hanya memilih calon presiden dan wakil presiden saja melainkan juga akan memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

topik nugroho

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City

Leave a Comment