THR PNS

Gila!!! 200 Trilyun, Duit Judi Online yang beredar dari Indonesia

Soloupdate.com -Ternyata ada jutaan warga Indonesia yang melakukan transkasi judi online, hal itu ditengarai dari laporan keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum lama ini

Transaksi Gila Duit Judi Online ini hampir mendekati Rp 200 Trilyun secara keseluruhan. Namun, kondisi semacam ini sulit untuk diberantas. Dan hal ini berdampak besar pada keuangan negara

Dengan beredarnya uang besar di judi online ini maka akan ada dampak pada pemasukan negara. yang mana uang tersebut dapat digunakan untuk keperluan produk, menciptakan lapangan kerja atau mendorong pertanian sehingga terbuang percuma.

Kemudian untuk individupun juga memiliki dampak yang besar karena pelakunya harus menelan pil pahit karena kerugian yang dialami akibat dari judi online yang seharusnya uang untuk di tabung dan diinvestasikan malah ludes tak tersisa di judi online

Pelaku biasanya jika terdesak akan mencari jalan lain untuk mendapatkan uang lagi sampai pinjam di pinjol.

maka perlu adanya dukungan dari pemerintah untuk mengedukasi para pelajar dengan bergabung Financial Action Task Force (FATF) untuk melakukan pencegahan yang terjadi akibat transaksi online

Organisasi inilah yang nantinya akan melakukan pemberantasan melakukan pengembangan sistem sampai pemberantasan pencuci uang.

Sampai saat ini publik mengira-ngira bahwa dalam sehari setidaknya uang perputaran untuk judi online hingga narkoba saja sampai 5 trilyun lalu lantas bagaimana caranya agar uang tersebut tidak terdeteksi dan tercata pada server lembaga keuangan.

topik nugroho

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City

Leave a Comment