Apakah Tanggal 6 Mei 2023 Hari Libur Nasional?

Soloupdate.com – Tanggal 6 bulan mei di kalender tercatat tanggal merah sebagai Hari Raya Waisak. Namun, apakah hari tersebut adalah hari libur nasional?

Seperti yang ditulis dalam surat keputusan bersama untuk 3 menteri hari cuti dan libur nasional bahwa pada bulan mei hanya ada dua hari libur

Libur pertama tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional
Sedangkan hari libur kedua adalah tanggal 18 Mei adalah hari kenaikan Isa Almasih

Dan perlu anda ketahui bersama di bulan Mei ini ada beberapa hari nasional yang buka menjadi hari libur nasional. Hari tersebut adalah seperti beriku

1 Mei: Hari Buruh Sedunia
1 Mei: Hari pembebasan Irian Barat.
2 Mei: Hari Pendidikan Nasional.
7 Mei: Hari Perjanjian Roem Royen
11 Mei: Hari POM-TNI
17 Mei: Hari Buku Nasional
17 Mei: Hari Lahir Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
17 Mei: Hari Urip
18 Mei: Hari Kenaikan Isa Almasih
18 Mei: Hari Patetegan
19 Mei: Hari Pangredanaan
20 Mei: Hari kebangkitan Nasional
20 Mei: Hari Raya Saraswati
29 Mei: Hari Lansia Nasional

Nah, dari bulan mei diatas tidak ada hari raya waisak karena memang dari pernyataan Kementerian Agama Republik Indonesia bahwa Hari Raya Umat Budah akan diselenggarakan pada tanggal 4 juni hal itu sudah sesuai dan tercantum dalam SKB 3 Menteri.

Dan untuk hari nasional bukan berarti hari libur nasional, seperti hari pendidikan nasional yang telah berlalu dan selalu diselenggarakan pada tanggal 2 Mei, dan bukan menjadi hari libur nasional.

topik nugroho

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City

Leave a Comment