Harga Rumah di Jogja Tinggi, Pemda DIY Usulkan Solusinya
Soloupdate.com – Tingginya harga properti di Daerah istimewa Yogyakarta membuat warganya tak mampu membeli rumah, apalagi dilihat dari harga tak sebanding dengan penghasilan yang mereka miliki. Justru yang membeli properti di Jogja adalah orang-orang yang berasal dari DKI jakarta
Harga Rumah di Jogja
Ketua DPD REI DIY membenarkan akan tingginya harga properti, di lokasi tertentu saja untuk ukuran standard harganya bisa mencapai Rp 1 Milyar
Harga rumah termahal ada di Kota Jogja, disusul kabupaten Sleman, Ketiga di Bantul, Kulonprogro dan terakhir ada di Gunung Kidul
Untuk harga tanahnya sendiri per meter bisa sekitar Rp. 10 Juta sedangkan dititik tertentu harga bisa sama seperti di Kota Jogja. Apalagi di Daerah Depok Sleman kawasan penyangga kota Jogja harganya kisaran segitu, Di ringroad utara daerah Depok Sleman harganya lebih tinggi dibandingkan di daerah Ring Road Selatan
Biasanya untuk luas tanah 110-120 meter berkisar Rp 1 Milyar, dan nantinya juga akan bergeser ke arah barat di kawasan Bandara YIA yang nantinya akan terkoneksi dengan jalan tol dengan harga rumah saat ini mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 700 juta
Harga properti Jogja yang tinggi ini membuat banyak warga asli Jogja yang tak mampu membeli rumah karena alasan tingginya harga yang membuat mereka tidak memiliki rumah, apalagi jika orang luar jogja seperti jakarta membeli rumah tanpa ada penawaran sehingga membuat harga rumah di jogja kian melambung
Satu Rumah untuk 3 Kartu Keluarga
Karena tinggi harga rumah di jogja, satu rumah dengan 3 anak yang sudah memiliki pasangan keluarga bisa dihuni hingga 3 KK sekaligus. Hal itu disampaikan Sultan saat menjawab warganya untuk bisa memiliki rumah
Solusi Warga Jogja Bisa Beli Rumah Murah
Saat ini pemerintah daerah DIYP sedang membahas anggaran wacan rumah murah bagi warga Jogja dan DIY untuk kemampuan ekonomi msyarakat dengan memanfaatkan sultan ground atau tanah sultan yang ada di Jogja tentunya di sisi selatan Jogja atau di Kabupaten Bantul
Program tersebut diperuntukan bagi warga miskin terutama kaum buruh yang dapat mengikuti program tersebut seperti yang diungkapkan oleh Anna Rina Herbranti sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.
Ada dua mekanisme yang akan dilakukan yaitu program rumah tak layak huni dan program pembangunan baru. Untuk Program rumah tak layak huni akan diperbaiki sementara untuk pembangunan baru dilakukan atas prosedur dari pengajuan pihak kelurahan
Sementara itu bagi rumah yang rusak berat akan dilakukan program pembangunan baru dengan anggaran maksimal Rp 50 juta dengan lahan milik sendiri dan sudah memiliki pondasi tentunya.
Penutup
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan untuk menjadi perhatian warga dan masyarakat jogja untuk mendapatkan rumah baru atau harga rumah yang murah.
Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City