Apakah Ada Biaya Pemindahan Tiang Listrik?
Soloupdate.com – Banyak warga yang belum mengetahui aturan pemindahan tiang listrik harus berbiaya. Seorang warga Kabupaten Semarang yang bernama Agung mengeluhakn akan adanya pembayaran biaya pemindahan tiang listrik yang berada di pekarangan rumahnya di RT 39/ RW 7 Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Awalnya Agung berkirim surat ke PLN dan melaporkan bahwa tiang listrik PLN dalam posisi miring di pekarangan rumahnya. Karena banyak pohon jati dan tiang tersebut miring apalagi dengan kondisi tanah gembur takut kalau tiang tersebut ambruk dan ada setrumnya
Karena kondisi yang sudah mengkhawatirkan maka memohon untuk PLN segera Memindahkan tiang tersebut dari pekarangan rumahnya. Namun, ada balasan dari pihak PLN jika untuk memindahkan tiang listrik PLN dikenakan biaya pemindahan
Untuk biaya yang harus dibayar untuk pemindahan tiang tersebut besarannya Rp 4,3 juta
Nah, berikut penjelasan dari Manajer PL UP3 di Kabupaten Semarang yang telah melakukan seuvei ke lokasi dan bertemu langsung dengan pihak pelanggan, bahwa mengenai tiang yang miring sesuai dengan aduan dengan pemindahan keluar pekarang maka ada biaya yang harus dikenai
Terkait tiang miring bisa segera ditangani oleh bagian perawatan dan tidak berbiaya sementara untuk pemindahan diluar pekarang yang menanganinya dari pihak ketiga atau rekanan dari PLN sehingga dikenakan biaya
Tiang yang ada di pekarangan rumahnya tersebut jenisnya JTR 1 yang melayani 50 pelanggan, jika ada delik aduan yang miring saja bisa segera ditanggapi.
Nah, bagaimana jika ada orang yang awam tidak tahu bagaimana cara memindahkan tiang listrik pln tersebut? Berikut penjelasan dari Manager Komunikasi PLN Induk Distribusi Jawa Tengah DIY.
Nah, bagi masyarakat yang ingin memindahkan tiang listrik pln yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan melalui Aplikasi PLN Mobile atau bisa datang ke kantor pelayanan PLN terdekat
Kemudian setelah itu, permohonan diterima oleh PLN sesuai dengan prosedurnya dengan melakukan survei kelokasi
Pihak PLN yang melakukan survei akan memberikan hasil jawab atas permohonan pelanggan sesuai dengan biaya yang harus dibayarkan untuk pekerjaan pemindahan tiang tersebut
Untuk biaya pemindahannya setelah petugas melakukan survei kelokasi karena hal itu terkait dengan kondisi lapangan yang berbeda-beda
Kemudian tiang listrik yang dipindah tersebut akan mengubah konstruksi jaringan karena memang untuk material tambahan diperlukan, karena tidak hanya membongkar saja yang dilakukan
Biaya pemindahan akan diproses melalui sistem terpusat yang dapat dibayarkan melalui Bank atau PPOB yang nantinya pemohon akan diberikan nomor registrasi pembayarannya. Bukan pembayaran ke petugas
Kemudian untuk tiang listrikpun sekarang berkembang yang semula terbuat dari kayu, kemudian besi, dan sekarang terbuat dari tiang beton yang sudah tersertifikasi dan dibangun sesuai dengan kontruksi ketetapan pemerintah demi menjamin keamanan pengguna tiang listrik.
Sumber Kompas.com
Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City