UMP

UMK Kota Solo Ditetapkan, Buruh Pasrah

Soloupdate.com -Upah Minimum Kabupaten (UMK Kota Solo dan beberapa kabupaten kota di Jawa Tengah suda ditetapkan oleh Gubernur. Sesuai dengan hasil rapatnya bahwa kota surakarta mendapatkan besaran UMK sebesar 2.035.720,-

Para buruh melaui Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia menyayangkan ketentuan tersebut, tanpa ada unjuk rasa malah tidak dianggap karena usulan yang dilakukan para buruh tidak ditentukan sesuai dengan standard dan memang nantinya tidak ada lagi buruh yang dibayarkan dibawa dengan UMK Kota Solo.

Karena memang sudah diputuskan maka serikat buruh tidak akan melakukan aksi demo dan menerima keputusan secara kondusif, dan para buruh belajar bagaimana mengubah pola perjuangannya bagiamanapun juga jika diam saja tidak akan mengubah sesuatu

Dalam sebuah peraturan pemerinta PP nomo 36 tahun 2021 bahwa upah dibayar sebesar 25 persen diatas nilai garis kemiskinan atau sebesar 50 persen dari rata-rata konsumsi per kapita

Usaha kecil dengan penjualan pertahun kurang dari 15 milyar per tahun maka untuk di solo sendiri boleh membayar sebesar 600 sampai dengan 800 ribu rupiah.

Mari dihormati keputusan gubernur dan menekain kenaikain UMK di Kota solo termasuk tinggi dibandingkan dengan kabupaten lain dan sekitarnya dan mengajak kepada para buruh di Solo untuk menerimanya dengan lapang dada.

 

 

 

 

 

topik nugroho

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City

Leave a Comment