Benteng Vastenburg Milik Siapa?
Soloupdate.com – Benteng Vastenburg dibangun pada tahun 1745 yang memiliki luas sekitar 56 ribu meter persegi yang masih terbengkelai Milik Siapa? Sampai saat ini statusnya terlantar karena kawasan tersebut sebelumnya dikuasai oleh pihak swasta yang berlaku hingga akhir 2012
Sampai saat ini belum terpecahkan kasus aset negara yang dilepas ke pihak swasata yang dilepas pada PT Pondok Solo Permai atas Nama PT Benteng Perkasa Utama
Akta notataris itu bernomor 14/1991 tak menyebutkan status hanya menyebutkan status hak pakai untuk tanah pengganti vasten burg di Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo.
Seperti yang kami kutip dari solopos.com, Mantan wali kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta untuk pemerintah Kota untuk segera mengurus kepemilikan tanah yang mangkrak lama menjadi aset pemkot
Dasar pengambilan alih ini sesuai dengan undang-undang No 5/1960 tentang peraturan pokok agraria, entah tanah itu hak milik atau Hak guna bangunan kalau tidak diperpanjang maka bisa dijadikan aset negara
Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City