Besaran Zakat Fitrah Jabar, Niat dan Cara Menunaikannya
Soloupdate.com – Besaran Zakat Fitrah tiap daerah berbeda-beda tergantung dari harga makanan pokok yang digunakan untuk menunaikannya. Zakat fitrah ini ditunaikan sebelum umat muslim menunaikan sholat dua rakaat di akhir ramadhan atau disebut dengan Shalat Idul Fitri.
Makanan Pokok menjadi salah satu hal penting dalam menunaikan zakat fitrah. Meskipun bisa dilaksanakan dalam bentuk uang, namun pihak panitia tetap membelikanna dalam bentuk makanan pokok.
Untuk di Indonesia sendiri makanan pokoknya adalah beras sedangkan ditempat lain bisa gandum atau lainnya yang benar-benar digunakan untuk menjai makanan pokok dan Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib dilaksanakan oleh setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang memenuhi kriteria dan syarat.
Anak yang baru lahir sebelum matahari terbenam di akhir bulan ramadhan tetap dikenakan zakan, seorang yang meninggal sebelum hari raya idul fitri juga tetap membayar zakat karena hukumnya adalah wajib dikeluarkan yang berupa harta benda yang berupa makanan pokok. Dalam hadist besaran yang harus dikeluarkan adalah satu sho’ atau setara dengan 2,75 kg atau bisa lebih untuk setiap jiwa dan bisa digantikan dengan yang dan dibeliakn dengan makanan pokok.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Dalam berzakat seorang muslim harus membaca niat dan bisa pelafalannya dengan suara lantang atau di dalam hat. Adapun niat zakat fitrah adalah sebagai berikut:
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsii fadhan lillahi ta’aala” Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”
2. Niat zakat fitrah untuk istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an zaujatii fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an bintii [ … ] fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an bintii [ … ] fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri sekaligus keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘annii wa ‘an jami’i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardlu karena Allah Ta‘âlâ.”
6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an [ … ] fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardlu karena Allah Ta‘âlâ.”
Besaran Zakat Fitrah Jawa barat
Sesuai yang kita makan setiap hari, seorang muslim harus mengeluarkan zakat fitrah. Bisa dalam bentuk mata uang ataupun dengan membayarkan zakat yang berupa beras adalah sesuai dengan surat edaran dari lembaga zakat nasional Baznan bahwa bentuk makan berupa beras bisa dibayarkan dengan ukuran 2,5 kg atau 3,5 liter jika dalam bentuk uang nilainya adalah sebagai berikut:
Kabupaten Ciamis: Rp25.000
Kabupaten Bandung Barat: Rp30.000
Kota Cimahi: Rp30.000
Kabupaten Cianjur: Rp30.000 dan Rp50.000
Kabupaten Tasikmalaya: Rp28.750
Kabupaten Purwakarta: Rp30.000
Kabupaten Bekasi: Rp35.000
Kabupaten Karawang: Rp32.000
Kabupaten Sumedang: Rp30.000
Kabupaten Sukabumi: Rp30.000
Kota Sukabumi: Rp30.000
Kabupaten Subang: Rp27.500
Kota Bogor: Rp35.000
Kabupaten Garut Rp30.000
Kota Depok: Rp37.500
Kota Bekasi: Rp40.000
Kabupaten Bogor: Rp37.500
Kota Tasikmayala: Rp30.000
Kabupaten Bandung: Rp30.000
Kota Banjar: Rp25.000
Kabupaten Pangandaran: Rp25.000
Kota Bandung: Rp30.000
Kota Cirebon: Rp37.000
Kabupaten Cirebon: Rp30.000
Kabupaten Indramayu: Rp30.000
Kabupaten Majalengka: Rp27.500
Kabupaten Kuningan: Rp30.000
Baca selengkapnya di artikel “Besaran Zakat Fitrah 2021 di Jawa Barat, Niat, & Cara Menunaikan”, https://tirto.id/gezT
Cara Pembayaran Zakat Fitrah
Nah, untuk membayar zakat fitrah anda bisa lakukan ke panitia zakat di masjid, mushola atau tempat lain penerima zakat ini. Dan pihak panita yang akan mendistribusikan zakat fitrah ke pihak-pihak yang berhak menerimanya. Untuk pembayaran secara online bisa melakukannya sebagaimana berikut:
Melalui Laman Baznaz
1. Silahkan anda masuk ke portal baznas yang beralamt di https://baznas.go.id/bayarzakat?gclid=Cj0KCQjwsqmEBhDiARIsANV8H3abYXsH1XgFceOyj5wlkpETGUYF6Jnrp22RkGRaUKNU_Z6l2tp-418aAj9aEALw_wcB
2. Selanjutnya anda bisa pilih ada 3 jenis zakat yaitu zakat mall, zakat penghasilan dan zakat fitrah. Anda bisa pilih zakat fitrah
3. Masukkan nominalnya berapa, sapaan, nama lengkap, nomer handpone dan alamat email aktif anda kemudian lanjut ke pembayaran dan ikuti alurnya sampai dengan selesai.
sumber: https://baznas.go.id/
Melalui aplikasi Livin By Mandiri
1. Anda bisa buka aplikasi livin by mandiri dan kemudian pilih menu bayar
2. Pilih lainnya kemudian pilih baznas zakat dan ikuti alurnya sampai dengan selesai pembayaran yang akan dipotong melalu rekening zakat anda.
Demikianlah beberapa cara pembayaran melalui badan zakat nasional yang lengkap dengan Besaran Zakat Fitrah, Niat dan Cara Menunaikannya.
Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City