Aturan PPPKM Mikro Pulau Jawa dan Bali
Soloupdate.com – PPPKM Mikro akan diberlakukan pada tanggal 9 februari yang diterbitkan langsung melalui Mendagri. Nah, apa saja kebijakan PPKM Mikro yang baru saja di teken ada pemerintahan Jokowi ini, Simak aturan PPKM Mikro berikut ini:
PPKM Mikro akan diberlakukan hanya di sebagian wilayah pulau jawa dan bali mulai besuk hingga 22 februari 2021, PPKM yang mengatur hingga tingkat paling rendah yaitu RT ataupun RW.
PPKM Mikro ini dibagi dalam beberapa kriteria Zonasi di tingkat RT dengan berdasarkan atas pembagiannya. Mulai dari Zona hijau, kuning, orange, merah dan hitam.
Zona hijau untuk wilayah yang 0 kasus corona dalam satu RT dengan pemantauan rutin berkala, seluruh suspek dites.
Zona Kuning: terdiri dari 1-5 rumah dalam satu RT yang ada kasus Corona dalam 7 hari. Pelacakan kontak erat, isolasi mandiripsoen positif
Zona orange yang terdiri dari 6-10 rumah yang ada kasus corona dalam 7 hari terakhir dengan menemukan pelacakan kontak erat, kasus suspek dan menutup rumah ibadah dan bermain.
Zona merah yang terdiri lebih dari 10 rumah yang diberlakukan dalam 1 RT dalam 7 hari terakhir degan memberlakukan PPPKM Tingkat RT yang mencakup penemuan kasus kontak erat, isolasi mandiri postif, menutup rumah ibadah, tempat bermain dan tempat umum dan melarang krumunan lebih dari 3 orang, membatasi jam malam tingkat RT maksimal pukul 8 malam dan meniadakan kegiatan sosial
Sumber detik.com
Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City