Pendaftaran Bintara Polri

Pembukaan Pendaftaran Polri, Akpol, Bintara, Tamtama tanggal 7-23 maret

Soloupdate.com – Saat ini kepolisian republik Indonesia resmi melakukan Pembukaan Pendaftaran Polisi, Akpol, Bintara, Tamtama mulai tanggal 7-23 maret.

Seperti yang dikutip dari kompas.com bahwa ada 400 orang Tamtama yang akan dibutuhkan pada penerimaan tamtama kali ini, yang rinciannya adalah 300 orang tamtama brimob dan 100 orang untuk tamtama polari seperti yang diungkapak oleh divisi Humas Polri, Brigjenpol Argo Yuwono.

Penyelenggaraan pendidikan untuk tamtama polri akan diselenggarakan di dua tempat yaitu Pusdik Brimob Watukosek dan Pusdik Pondok Dayung tanjung periok.

Kuota Penerimaan Bintara Polri

Sedangkan untuk Bintara Polri pada tahun ini akan dilakukan untuk 12 kuota Khusus seperti yang diinformasikan melalui instagram devisi humas polri Adapun beberapa kuota tersebut adalah sebagai berikut:

1. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi Tugas Umum.
2. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi (POLAIR)
3. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi Teknologi Informasi
4. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi Musik
5. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi Penerbangan (pilot)
6. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi Penyidik Pembantu
7. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi Olahraga
8. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi Agama
9. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi Tata Boga
10. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi Perawat
11. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi Bidan
12. Jalur Masuk Kepolisian Bintara Polisi Pramugari

Cara Daftar Penerimaan Polri

Dari masing-masing jalur masuk diatas diarahkan sesuai dengan jalur sekolah para pelamar sebelumnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Nah berikut beberapa hal terakit dengan Cara daftar di penerimaan polri

1. Pelamar diwajibkan untuk melakukan pendaftaran online pada website penerimaan. polri.go.id.
2. Setelah terbuka selanjutnya pada pelamar harus memilih jenis seleksi pada halaman utama website penerimaan. polri.go.id. ada tiga jenis yaitu tamtama polri, binatara dan akpol polri
3. Kemudian setelah anda memilih silahkan anda lengkapi semua formulir online pada website tersebut dengan mengisi identitas pribadi secara benar dan teliti sesuai yang diminta seperti NIK, Ijazah, Nama dan lainnya
4. Setelah mengisi maka anda akan mengdapatkan nomer registrasi online yang berisi username dan password yang digunakan untuk melakukan login ke halaman website untuk mengetahu beberapa hal terkait dengan fitur perkembangan anda dalam tahapan pendafaran polri.
5. Nomer registrasi tersebut harus anda cetak sebagai bukti bahwa anda telah melakukan pendaftaran online yang diverifikasikan ke polda yang anda tuju
6. Verifikasi berkas ke polda dengan membawa hasil cetak form registrasi online, apabila tidak diverifikasi maka akan terhapus secara otomatis pada sistem online dan harus mengulangi kembali pendaftarannya.
7. tahap verfikasi di polda akan dilaksanakan setiap hari mulai pukul 7 sampai 4 sore dan harus datang sendiri tidak boleh diwakilkan
8. Pendaftaran harus membawa berkas aslinya dan fotokopia berkas rangkap dua yang berisi

Berkas Apa Saja Pada Pendaftaran Polri?

  1. Asli KTP dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Asli KK dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
    untuk KK yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir.
  2. Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir.
  3. Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
  4. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan. Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.
  5. Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website penerimaan. polri.go.id) dan fotokopi.
  6. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  7. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  8. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi.
  9. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  10. Surat pernyataan tidak terikat dengan instansi lain (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  11. Surat pernyataan orang tua/wali memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  12. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUd 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
  13. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

sumber: Kompas.com

topik nugroho

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City

Leave a Comment