Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Berumur 13 Tahun
SoloUpdate.com (Solo) – Anggota kepolisian Banjarsari berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di kawasan tersebut. Kapolsek Banjarsari meringkus dua pelaku yang masih berumur belasan tahun. Pelaku berinisial TS dan IL yang sama-sama berumur 13 tahun.
Komang Sarjana, selaku Kompol I Kapolsek Banjarsari, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jl. Kol. Sugiyono, Kelurahan Nusukan, Banjarsari pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Awalnya itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku berinisial TS mengaku enggak punya uang di Solo. Dia orang Jakarta. Datang ke Solo tanpa orang tua. Dia tinggal di indekos di belakang RS Brayat Minulta. TS kenal dengan IL, awalnya karena ada masalah. Tapi mereka lalu berteman dan melakukan pencurian,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, Tersangka berinisial TS ternyata juga diketahui belum lama ini melakukan pencurian dengan tiga orang temannya yang juga masih berusia 13 tahun. TS bersama temannya berinisial V, D, dan S terbukti mencuri barang dan uang di SDN N Rejosari 84, Banjsari pada Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka V, D, dan S tercatat menjadi siswa kelas VII di SMP di Solo. Mereka masuk ke ruang guru dan kepala sekolah SDN Rejosari 84 dengan cara menjebol celah ventilasi.
Menurut warga setempat, tersangka memang memiliki gerak-gerik yang mencurigakan. Di samping telah tertangkap basah tersangka pencurian, alih-alih menyesal malah semakin liar mencuri.
Komang menyatakan, karena para tersangka masih berusia di bawah umur, maka mereka akan dikenakan UU Perlindungan Anak. Polsek Banjarsari bakal berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Solo guna membahas lebih lanjut penanganan terhadap pelaku pencurian di bawah umum tersebut. Melihat peristiwa pencurian itu, Komang meminta kepada setiap orang tua untuk benar-benar memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak masing-masing supaya jangan sampai melakukan tindakan tercela.
Menurut pihak SDN Rejosari 84, menjelaskan pihaknya telah kehilangan sebuah laptop, sebuah kamera, dan uang Rp300.000 di kantor kepala sekolah dan guru pada Selasa dini hari. Karena merasa ada yang aneh, penjaga sekolahan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Banjarsari.
Komang juga menyarankan setiap masyarakat harus lebih berhati-hati dan melaporkan setiap ada orang yang mencurigakan di lingkungannya.